Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berkolaborasi dengan PT. Taspen Cabang Bengkulu melakukan sosialisasi Program Ketaspenan bagi PNS yang akan memasuki Purna Tugas.
Sosialisasi ini, menindaklanjuti Surat Kepala Badan Keuangan Negara(BKN) nomor K 26-30/V 106-10/99 tanggal 6 November 2015 perihal pembayaran pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT)secara otomatis pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun.
Peserta dengan ASN yang akan memasuki Purna Tugas, sebelum memasuki ruang sosialisasi peserta terlebih dahulu di lakukan perekaman data oleh petugas dari PT. Mandiri Taspen.
Hal ini di jelaskan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kab. Bengkulu Utara Fitriyansah,S.STP, MM melalui sekretaris BKAD Masrup, S..St.Pi, MM saat menggelar sosialisasi di aula ruang rapat BKAD (Rabu 27/10/21).
Disampaikan Masrup bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berkolaborasi dengan PT. Taspen Cabang Bengkulu yang juga di hadiri Kepala BKPSDM Drs Setyo Budi Raharjodengan beserta seluruh peserta PNS yang akan memasuki Purna Tugas dan Tabungan Hari Tua (THT) guna meningkatkan kesejahtraan pensiunan.
Selain itu, berdasrkan database mencapai batas usia pensiun mulai november 2021 sampai april 2022 bagi yang pensiun untuk dapat menyiapkan pemberkasan pembayaran THT,”katanya.
“Ya hari ini, mengadakan sosialisasi kepada PNS yang mendekati usia pensiun untuk menyiapkan pemberkasan. sehingga begitu nanti tiba masa pensiun, PNS langsung dapat menerima tunjangan pensiun tanpa harus mengurus kelengkapannya, pungkas Masrup menjelaskan.