Arga Makmur, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan SKPD untuk Dikonsolidasikan dalam LKPD Tahun Anggaran 2021 yang dibuka langsung oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Bengkulu Utara Masrup, S.St.Pi, MM didampingi oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Ruang Pola BKAD, Senin (13/12/2021).
Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan SKPD disampaikan secara langsung oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Bimbingan Teknis dilaksanakan pada hari Senin s/d Selasa, tanggal 13 s/d 14 Desember 2021, pukul 08.00 WIB s/d selesai. Kegiatan bimtek tersebut bertujuan agar SKPD secara utuh mengetahui detail-detail penyusunan dokumen LK SKPD sesuai aturan perundangan yang berlaku, sehingga kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan saat nantinya di konsolidasikan menjadi LKPD Kabupaten Bengkulu Utara. serta harapan bersama tujuan akhirnya adalah untuk kelima kalinya berturut-turut mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan Bimtek ini tentunya memberikan upgrading kembali terhadap SKPD terkait penyusunan LK SKPD. jika LK yang disusun dapat cepat, tepat, akurat dan akuntabel maka kita meyakini nantinya WTP kembali dapat kita raih bersama, jelas Sekretaris BKAD. (nt)