Arga Makmur, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 yang dibuka langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara Bapak H. Fitriyansyah, S.STP, MM di Ruang Pola BKAD Kabupaten Bengkulu Utara, 20-21 Desember 2021.
Materi Sosialisasi Perda ini disampaikan oleh Sekretaris dan para Kepala Bidang di Lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Senin s/d Selasa tanggal 20 s/d 21 Desember 2021. Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar SKPD mengetahui secara rinci ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daeah, sehingga dengan sosialisasi ini tentunya memberikan upgrading kembali terhadap SKPD terkait pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi terbaru yang ada.