logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat/ASN
    • Program Kegiatan
  • Informasi
    • Berita
    • Info Lelang
    • PPID
  • Download
    • Dokumen Peraturan
    • Download Dokumen
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • Kontak
BIMTEK APLIKASI E-PENERIMAAN BANK BENGKULU CABANG ARGA MAKMUR DENGAN OPD KABUPATEN BENGKULU UTARA
November 24, 2022
PEMBUKAAN KEGIATAN EVALUASI KBK, PIPP & REKOONSILIASI IURAN WAJIB ATAS JASA LAYANAN MEDIS RSUD & PUSKESMAS PERIODE TAHUN 2022
February 1, 2023
Published by hendri setiawan on November 24, 2022
Categories
  • Berita bkad
  • Berita daerah
Tags

BKAD

Rabu, 23 November 2022

Acara sosialiasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah bertempat di Ruang Pola BKAD Kabupaten Bengkulu Utara dipimpin oleh Plh. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi., MM dan Kepala Seksi Bidang Pemasaran Bank Bengkulu, Wiki Yuiska (serta tim). dengan peserta karyawan karyawati Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelaksanaan acara ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari,

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,

dan

Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 903/5286/SJ tanggal 6 September 2022 perihal Implementasi Penggunaan KKPD Pada Pemerintah Daerah Provinsi.

menurut Permendageri Nomor 79 Tahun 2022, Kartu Kredit Perangkat Daerah (KKPD) adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

untuk pelaksanaan penggunaan KKPD ini, Bank Bengkulu telah membuat Mou dengan salah satu Bank himbara yakni Bank BNI. hal ini didasarkan bahwa dalam pelaksanaan KKPD  menggunakan bank Himbara, sedangkan Bank Bengkulu merupakan Bank Pembangunan Daerah yang tidak termasuk dalam bank himbara tersebut.

berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia penyelenggaraan dan penggunaan KKPD dimaksud, dilaksanakan paling lambat 1 Januari 2023 pada Pemerintah Provinsi. sehingga langkah sosialisasi ini merupakan langkah awal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam persiapan pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Share
3
hendri setiawan
hendri setiawan

Related posts

March 16, 2023

KUNJUNGAN BPJS KESEHATAN CABANG CURUP


Read more
February 21, 2023

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu


Read more
February 1, 2023

PEMBUKAAN KEGIATAN EVALUASI KBK, PIPP & REKOONSILIASI IURAN WAJIB ATAS JASA LAYANAN MEDIS RSUD & PUSKESMAS PERIODE TAHUN 2022


Read more

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di
Website Resmi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara

Alamat:
Jl. Jenderal Sudirman No. 01 Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Kode Pos 38611

Menu

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Informasi
  • Download
  • Galeri
  • Kontak

Berita

  • KUNJUNGAN BPJS KESEHATAN CABANG CURUP
  • Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu
  • PEMBUKAAN KEGIATAN EVALUASI KBK, PIPP & REKOONSILIASI IURAN WAJIB ATAS JASA LAYANAN MEDIS RSUD & PUSKESMAS PERIODE TAHUN 2022

Get in touch

© 2023 bkad bengkulu utara. All Rights Reserved. Muffin group