Argamakmur – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi SIPD RI Modul Penganggaran pada tanggal 23 s.d 24 Oktober 2024 yang diikuti oleh seluruh pejabat yang membidangi perencanaan SKPD se Kabupaten Bengkulu Utara yang diselenggarakan di Hotel Splash Kota Bengkulu dengan narasumber Pejabat Fungsional Analis Data dan Informasi dari Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara diwakili Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Samsul Maarif, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa mengingat pentingnya pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur ini dalam rangkaian penyusunan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025, terlebih saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tengah dalam proses penyesuaian RKA pasca diterimanya alokasi Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat, maka seluruh pejabat yang membidangi perencanaan SKPD dikumpulkan untuk bersama-sama menerima materi dari narasumber Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri.
Sementara itu Narasumber dari Pusdatin Kemendagri menyampaikan bahwa pemutakhiran pada aplikasi SIPD RI ini menjadi mutlak dilakukan oleh seluruh SKPD agar tahapan proses input RKA dapat dilaksanakan, dan disaat Bimtek langsung dilakukan praktek mengenai tata cara pemutakhiran.
Joko Wiyono, Perencana Ahli Muda pada Dinas Kesehatan sebagai salah satu peserta Bimtek merasa bersyukur diberikan kesempatan untuk mengikuti Bimtek ini, karena dengan mengikuti Bimtek ini dirinya merasa lebih tenang dan percaya diri untuk melaksanakan proses input RKA penyesuaian pasca TKD karena telah dibekali informasi terkait Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah pada Aplikasi SIPD RI. (Esto)