Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih bersama dengan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu, Prima Permatasari melakukan kunjungan koordinasi pelaporan SPT Tahunan dan percepatan pemadanan NIK sebagai NPWP ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara di Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Jumat, 6/1).
Kedatangan tim KPP Pratama Bengkulu Satu ini pun disambut hangat oleh Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara Fitriansyah. Kunjungan tim KPP Pratama Bengkulu Satu ke BKAD Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka koordinasi terkait pelaporan SPT Tahunan untuk seluruh pegawai di lingkungan BKAD Kabupaten Bengkulu Utara.
BKAD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan himbauan kepada seluruh ASN di lingkungan BKAD Kabupaten Bengkulu Utara untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan yaitu tanggal 31 Maret 2023 supaya tidak dikenakan Surat Tagihan Pajak (STP) akibat tidak melaporkan atau keterlambatan melaporkan SPT.
Dengan koordinasi ini, KPP Pratama Bengkulu Satu berharap dapat menjalin kerjasama dan sinergi yang baik dengan BKAD Kabupaten Bengkulu Utara sehingga memberikan dampak positif terhadap tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Kabupaten Bengkulu Utara dan juga optimalisasi penerimaan Pajak.