ARGA MAKMUR. Pemerintah Kabupaten Bengkulu untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali menunjukkan komitmennya dengan menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2024. Bupati Bengkulu Utara, Ari Septi Adinata SE, MPA, secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin 24 Maret 2025.
Penyerahan LKPD yang dilakukan secara daring di Command Center Setdakab Bengkulu Utara juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupeten Bengkulu Utara Parmin. SIP, Sekretaris Daerah, Asisten Setdakab, Inspektur dan Kepala BKAD, kemudian dari BPK Perwakilan Bengkulu dihadiri langsung oleh kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus beserta Kepala Bidang Pemeriksaan Bengkulu II Ramzuhri, Dr. Elian Susanti selaku pengendali teknis, serta seluruh Tim Pemeriksa BPK Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwa penyusunan LKPD Tahun 2024 sudah menggunakan aplikasi SIPD RI secara full, tentunya selama penyusunan ini banyak ditemui kendala dan hambatan. Namun demikian penyajian LKPD Tahun 2024 yang merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat dan DPRD tetap memperhatikan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Diharapkan LKPD Tahun 2024 ini dapat disajikan laporan keuangan secara yang akuntabel.