Arga Makmur – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023. Ini merupakan tahun ketujuh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyabet prestasi terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan ini diterima Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian didampingi Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, SSTP, MM Kepala BKAD Masrup, SSTPi, MM, Inspektur Noprianto Silaban, SE, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Penghargaan diberikan pada momen penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 di auditorium kantor BPK RI perwakilan Bengkulu di Bengkulu, Jumat (3/5/2024).
Keberhasilan mempertahankan Opini WTP dengan nilai tindak lanjut tertinggi se – Provinsi Bengkulu yakni 91,39% merupakan hasil kerjasama antar seluruh SKPD dan ini membuktikan bahwa penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, dan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara transparan dan akuntabel.
Walapun di balik torehan prestasi tersebut masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang menjadi catatan demi perbaikan tata kelola keuangan ke depan, bahwa disampaikan Bupati Bengkulu Utara bahwa “Kita berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah Bengkulu Utara untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada sehingga predikat WTP ini bisa kita pertahankan terus menerus,”ucapnya.