Arga Makmur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara Bapak Ir. H Mian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un-Audited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada hari Jumat (17/2/2023) dikantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penyerahan Laporan Keuangan diawali dengan penandatanganan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD Un-Audited secara langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten BU Sonti Bakara, SH kepada Kepala BPK RI perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat,SE,M.Si.
Pemkab BU berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu dan berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam setiap pengelolaan keuangan diantaranya pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu.
“Ini merupakan Komitmen kami pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyusunan Laporan keuangan, dan sperti tahun-tahun sebelumnya kami berhasil menjadi Kabupaten tercepat menyampaikan LKPD ke pihak BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. Kami berharap nantinya hasil pemeriksaan mendapatkan hasil terbaik yaitu opini WTP.”ucap Bupati

- Admin BKAD
- Berita Bengkulu Utara
- Hits: 45