TRIWULAN I TELAH SALUR ALOKASI DANA DESA TAHUN 2025 UNTUK 125 DESA

ARGA MAKMUR. Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD, minimal 10% dari DAU ditambah DBH. ADD dimaksudkan untuk membiayai program kegiatan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kemasyarakatan, pembangunan, pembinaan pemberdayaan masyarakat Desa, dan belanja tak terduga.

Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 sebesar Rp 82.423.149.550 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2024, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 2.605.204.000. Kenaikan ini menunjukan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk memajukan kesejahteraan desa dan mencerminkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap pembangunan desa. Pengalokasian ADD ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat otonomi desa, dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan di daerah pedesaan.

Sampai Maret 2025, penyaluran ADD Tahun 2025 telah disalurkan sebesar Rp. 12.042.944.659 untuk 125 desa, atau 0,14%, masih terdapat 90 desa yang belum salur untuk ADD Triwulan I.

Perkembangan ADD tiap tahun di Bengkulu Utara

Jl. Jenderal Sudirman No. 01 Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Kode Pos 38611

  • dummy bkad@bengkuluutarakab.go.id

Visitor

We have 54 guests and no members online