EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN APBD TAHUN 2024, GUBERNUR PERINTAHKAN PEMKAB BENGKULU UTARA MENINDAKLANJUTI HASIL LHP BPK

ARGA MAKMUR. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran. Sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan,  Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil atau luaran (output) yang dicapai dari pelaksanaan anggaran.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang telah disetujui bersama antara Bupati Bengkulu Utara dengan Pimpinan DPRD pada  tanggal 7 Juli 2025 yang lalu telah dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Beberapa saran, masukan, tanggapan dan perbaikan disampaikan oleh tim evaluator terhadap Raperda Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil evaluasi Raperda ini telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur pada tanggal 5 Agustus 2025 dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan perbaikan dan proses penetapan menjadi Peraturan Daerah.

 Evalusi Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, memerintahkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk segera melaksanakan langkah tindak lanjut temuan laporan hasil pemeriksaan BPK serta mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya hasil evaluasi gubernur atas atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, telah disampaikan ke pimpinan DRPD Kabupaten Bengkulu Utara untuk dibahas bersama dengan DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima.

Sebagai informasi, berdasarkan rincian Laporan Realisasi APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024, tercatat pendapatan sebesar Rp 1.402.154.869.859,76, Belanja sebesar Rp 1.422.790.644.013,09, sehingga defisit sebesar Rp 20.635.774.153,33. Sementara, untuk pembiayaan, penerimaan sebesar Rp 106.507.890.147,12, dan pengeluaran seesar Rp 2.500.000.000. Sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp. 83.372.115.993,79.

Jl. Jenderal Sudirman No. 01 Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Kode Pos 38611

  • dummy bkad@bengkuluutarakab.go.id

Visitor

We have 1234 guests and no members online