Selamat Datang di Website Resmi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Assalaamualaikum Wr.Wb
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan yang menjadi kewenangan kabupaten. Tugas pokok BKAD adalah melaksanakan sebagian tugas dan kewenangan pemerintah daerah di bidang keuangan dan aset daerah serta merumuskan kebijakan teknis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah, selain pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.
Dengan slogan "BKAD BISA" kami berupaya sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik dan selalu melakukan inovasi demi meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel guna mewujudkan Visi Kabupaten Bengkulu Utara yaitu "Terwujudnya Pemerintahan Yang Adil Untuk Kesejahteraan Rakyat".
Terimakasih atas perhatiannya, salam BKAD BISA.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah. Wassalaamualaikum wr wb.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
MASRUP, S.St.Pi, MM
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan yang menjadi kewenangan kabupaten. Tugas pokok BKAD adalah melaksanakan sebagian tugas dan kewenangan pemerintah daerah di bidang keuangan dan aset daerah serta merumuskan kebijakan teknis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah, selain pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.
Dengan slogan "BKAD BISA" kami berupaya sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik dan selalu melakukan inovasi demi meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel guna mewujudkan Visi Kabupaten Bengkulu Utara yaitu "Terwujudnya Pemerintahan Yang Adil Untuk Kesejahteraan Rakyat".
Terimakasih atas perhatiannya, salam BKAD BISA.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah. Wassalaamualaikum wr wb.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
MASRUP, S.St.Pi, MM